Sabtu, 28 Oktober 2017

Kapolres Bitung Tetapkan Debt Collector FIF Sebagai Tersangka



Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oknum Debt Collector ditengah jalan membuat pihak perusahan FIF Group belum bisa berkomentar lebih, Rabu (20-09-2017).
FIF Group melalui Kepala Operasional Januar saat disambangi diruang kerjanya beralasan bahwa dirinya belum bisa menyimpulkan dengan pasti apakah orang kerjanya melakukan tindakan seperti yang dilaporkan.

"Kalau arogan atau merampas kendaraan ditengah jalan alangkah baiknya ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan, tapi saat ini yang bersangkutan tidak masuk kantor karena sakit. Sementara rekan-rekan lainnya masih berada di lapangan. Mohon maaf saya tidak bisa menyimpulkan kejadian itu seperti apa," tutur Januar.

Sementara itu Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting saat dikonfirmasi mengatakan oknum Debt Collector saat ini sedang dalam pencarian.

"Oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang sedang dalam pencarian" singkat Kapolres.

sumber: Suara Pembaharu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HATI NURANI RAKYAT MINUT

Mengenal Partai HANURA Lebih Dekat

Sejarah Pendirian Partai Hanura Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh tokoh nasional yang menggelar p...

Populer