Rabu, 07 Maret 2018

Mengenal Partai HANURA Lebih Dekat



Sejarah Pendirian Partai Hanura
  • Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13-14 November 2006.
  • Forum tersebut melahirkan delapan kesepakatan penting sebagai berikut.
  1. Dengan memperhatikan kondisi lingkungan global, regional, dan nasional, serta kinerja pemerintahan RI selama ini, mengisyaratkan bahwa sejatinya Indonesia belum berhasil mewujudkan apa yang diamanatkan UUD 1945.
  2. Memperhatikan kinerja pemerintahan sekarang ini maka kemungkinan tiga tahun yang akan datang akan sulit diharapkan adanya perubahan yang cukup signifikan, menyangkut perbaikan nasib bangsa.
  3. Oleh sebab itu perjuangan untuk mewujudkan terjadinya sirkulasi kepemimpinan nasional dan pemerintahan bukan lagi untuk memenuhi ambisi perorangan atau kelompok, namun merupakan perjuangan bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa.
  4. Perjuangan itu membutuhkan keberanian untuk menyusun strategi jangka panjang pada keseluruhan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara guna mengembalikan kemandirian dan kebanggaan kita sebagai bangsa.
  5. Untuk itu diperlukan kepemimpimpinan yang jujur, bijak, dan berani yang dapat menggalang persatuan, kebersamaan, dan keikhlasan, sebagaimana dahulu para pendahulu kita ‘berhimpun bersama sebagai bangsa untuk mencapai kemerdekaan’. Sekarang saatnya kita berhimpun kembali sebagai bangsa guna menyelamatkan negeri kita.
  6. Kita kembangkan semangat perjuangan, ‘Semua untuk satu, satu untuk semua’. Artinya, semua harus memberikan yang terbaik untuk satu tujuan bersama, yakni membentuk pemerintahan yang jujur dan berkualitas. Selanjutnya, pemerintahan itu benar-benar akan bekerja semata-mata untuk kepentingan rakyat Indonesia.
  7. Perjuangan itu akan kita wadahi dalam sebuah partai politik.
  8. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati dan melindungi perjuangan yang tulus dan ikhlas ini demi masa depan Indonesia yang kita cintai bersama.
  • Delapan kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti dalam wadah partai politik bernama Partai Hati Nurani Rakyat, disingkat Partai HANURA. Pendeklarasian partai ini diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2006 di Jakarta.
  • Komposisi dewan pendiri Partai HANURA di antaranya adalah: Jend. TNI (Purn) Wiranto, Yus Usman Sumanegara, Dr. Fuad Bawazier, Dr. Tuti Alawiyah AS., Jend. TNI (Purn) Fachrul Razi, Laks TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Prof. Dr. Achmad Sutarmadi, Prof. Dr. Max Wullur, Prof. Dr. Azzam Sam Yasin, Jend. TNI (Purn) Subagyo HS., Jend. Pol (Purn) Chaeruddin Ismail, Samuel Koto, LetJen. TNI (Purn) Suaidi Marasabessy, Marsdya TNI (Purn) Budhy Santoso, Djafar Badjeber, Uga Usman Wiranto, Letjen. TNI (Purn) Ary Mardjono, Elza Syarief, Nicolaus Daryanto, Anwar Fuadi, Dr. Teguh Samudra dan lain-lain.
Visi – Misi
Visi Partai HANURA
  • Kemandirian Bangsa ; Bangsa Indonesia saat ini terasa tidak mandiri lagi. Banyak tekanan dan intervensi asing yang sudah merajalela merugikan kehidupan seluruh bangsa. Kita harus rebut kembali, bangun kembali kemandirian kita dalam penyelenggaraan negara.
  • Kesejahteraan Rakyat ; Sebuah kata yang sudah sangat sering diucapkan tetapi sangat sulit diwujudkan. Semua kader Partai HANURA yang juga calon pemimpin bangsa, di benaknya harus selalu tertanam kalimat ‘kesejahteraan rakyat Indonesia’, sekaligus mampu berusaha menghadirkannya.
Misi Partai HANURA
  • Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, akuntabel, dengan senantiasa berdasar pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, dan berkemampuan, yang dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan hati nurani.
  • Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang berkeadilan secara konsisten, sehingga dapat menghadirkan kepastian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Membangun sumber daya manusia yang sehat dan terdidik yang didasari akhlak dan moral yang baik serta memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kaum perempuan dan pemuda untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
  • Membangun ekonomi nasional yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan serta membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.
  • Memberantas korupsi secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat.
  • Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu pembangunan di seluruh tanah air dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nilai Dasar Perjuangan
  • Nilai dasar perjuangan Partai adalah ketakwaan, kemandirian, kebersamaan, kerakyatan dan kesederhanaan.
    1. Ketakwaan: Dalam gerak langkah senantiasa mendasarkan pada nilai etika dan moralitas atas dasar ke Tuhanan Yang Maha Esa.
    2. Kemandirian: pribadi yang bermartabat, mengutamakan sumber daya manusia dan sumberdaya alam untuk keunggulan bangsa, tanpa harus bergantung pada pihak lain dan terbebas dari intervensi pihak asing.
    3. Kebersamaan: selalu menjalin keharmonisan dari keberagaman etnis, suku, agama, bahasa dan adat istiadat.
    4. Kerakyatan: peka terhadap aspirasi, tuntutan, kondisi, dan harapan rakyat dan konsisten dalam memperjuangkannya.
    5. Kesederhanaan: selalu mengedepankan sikap dan perilaku yang bersahaja.
  • Ketentuan lebih lanjut tentang Nilai Dasar Perjuangan akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
AD/ ART
Lambang & Makna
  1. Lambang dan Makna Bendera HanuraGambar lambang berbentuk empat persegi panjang dengan warna putih-merah-putih mendatar, pada bagian merah bertuliskan HANURA warna putih dengan ujung meruncing berbentuk anak panah melesat maju menembus warna coklat tanah dan pada bagian putih bawah tertulis PARTAI HATI NURANI RAKYAT warna hitam.
  2. Arti warna pada lambang:
    Lambang terdiri dari warna putih, merah, hitam dan coklat tanah.
    • Warna putih bermakna kesucian dalam mengemban amanah hati nurani rakyat.
    • Warna merah bermakna keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan perjuangan.
    • Warna coklat tanah bermakna kearifan dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat.
    • Warna hitam bermakna keteguhan hati dan ketegasan sikap dalam mencapai cita-cita perjuangan.
  3. Arti simbol pada lambang:
    • Anak panah bersudut lima melambangkan cita-cita yang akan dicapai berlandaskan Pancasila.
    • Tulisan HANURA di tengah anak panah melambangkan derap langkah perjuangan Partai yang selalu bergerak maju mengemban amanah hati nurani rakyat.
    • Gambar lambang berbentuk empat persegi panjang bermakna komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI.
  4. Arti lambang secara keseluruhan adalah Partai HANURA sebagai pengemban amanah suci hati nurani rakyat, senantiasa teguh berjuang menghadapi berbagai tantangan untuk mewujudkan kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Politik Itu Indah

Ada yang mengatakan politik itu kejam, Menurutku tidak demikian..,politik hanyalah sarana, pelakunya tetaplah manusia yang telah diberikan akal pikiran dan hati nurani yang diciptakan Allah dengan tujuan agar kita dapat belajar menentukan jalan hidup kita dengan cara cara yang ada menurut ketetapan Allah. Jadi manusialah yang telah menjadikan politik itu demikian, hal itu tercipta karena keserakahan manusia tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar dan masa depan bersama.

Novie Ngangi Ketua Hanura Minut.
Mengapa kita tidak  menjadikan "politik itu indah" bila kita ciptakan dengan niat tulus dan iklas demi kemajuan dan kesejahteraan bersama, dengan rasa kepedulian, cinta kasih, dan kasih sayang melandasinya dengan aturan ataupun rule yang senantiasa ber-acuan pada landasan moral dan keyakinan takut akan Tuhan.

Tidak ada satupun keyakinan yang mengajarkan hal buruk dalam perjalanan hidup ini. Tinggal bagaimana kita menata diri kita dengan kesadaran penuh, bahwa ada yang harus kita pertanggung jawabkan nanti di akherat atas segala yang telah Allah percayakan kepada kita.

Politik hanyalah satu cara atau taktik bagaimana kita bisa menyatukan dari keragaman yang ada, sehingga dapat dijalankan dengan satu aturan yang diharapkan dapat mempermudah terciptanya satu tujuan bersama.

Sabtu, 03 Maret 2018

Selamat HUT Senator, Bang Benny Rhamdani

Selamat Ulang Tahun Senator, Bang Benny Rhamdani
Semoga diberikan usia yang panjang dan penuh kebahagiaan
Semoga Tuhan YME senantiasa menyertai tiap langkahmu..Amin

Saatnya HATI NURANI Bersuara

Novie Ngangi Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Minahasa Utara

Jumat, 03 November 2017

Kapolres Sumenep Perintahkan Tembak Debt Collector



Perampasan motor oleh debt collector terhadap siswa di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, akhir pekan lalu direspons polisi. Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora memerintah anggotanya untuk menembak di tempat debt collector yang merampas motor di jalan.

Sebab, perampasan motor di jalan oleh debt collector sangat meresahkan masyarakat. Polisi diminta bertindak tegas jika melihat aksi tersebut di jalan. Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora berjanji akan melakukan penindakan terhadap semua perampasan motor yang merupakan tindak kriminal.

AKBP Joseph Ananta Pinora membenarkan beberapa hari lalu ada perampasan motor terhadap anak sekolah. ”Saya perintahkan anggota untuk tembak di tempat jika melihat perampasan motor,” tegasnya.

Menurut dia, perampasan motor di jalan murni kejahatan dan masuk tindak kriminal. Pihaknya tidak akan main-main dengan aksi yang meresahkan masyarakat itu. Apalagi aksi tersebut sampai mengancam keselamatan masyarakat.

Pinora berjanji akan menangkap semua pelaku perampasan motor. Namun, harus ada laporan dari pihak yang dirugikan. Baik perampasan yang dilakukan debt collector maupun pelaku kejahatan lainnya.

Debt collector, kata dia, tidak dibenarkan merampas motor. Sebab, tindakan tersebut melanggar hukum. Diharapkan, semua korban perampasan motor melapor ke Polres Sumenep.

”Kami minta masyarakat melapor. Semua bentuk perampasan tidak dibenarkan. Prosedur penarikan kendaraan tidak dilakukan dengan cara merampas. Polisi akan menindaklanjuti dan menangkap pelaku,” tegas AKP Joseph Ananta Pinora.

Soal perusahaan leasing yang bekerja sama dengan debt collector, perwira polisi yang sekolah khusus antisipasi teroris itu mengaku akan melakukan pemeriksaan. ”Jika terbukti ada bentuk kerja sama dengan debt collector, leasing juga bisa tersangkut hukum,” ucapnya.

Jika benar perusahaan leasing menggunakan jasa debt collector dalam menarik kendaraan dari nasabah, yang bersangkutan bisa dijerat pasal 55 KUHP. ”Jika ada bukti bentuk kerja sama, bisa kena pasal 55 KUHP,” tandasnya.

Untuk diketahui, terjadi perampasan motor terhadap anak sekolah di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, yang dilakukan debt collector. Polisi mengetahui aksi itu. Sebab, beberapa menit setelah perampasan, polisi mendatangi lokasi.

Warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sempat melihat pelat nomor kendaraan pelaku perampasan. Yaitu, M 6629. Namun, dua huruf di belakang tidak terekam ingatan warga karena pelaku dengan cepat menghentikan dan merampas motor korban.

Pelaku perampasan motor ada empat orang. Tiga orang langsung merampas kendaraan terhadap siswa. Sementara seorang berpura-pura menolong korban agar tidak berteriak. Pasca perampasan, korban yang mengendarai motor Yamaha Mio itu syok.

HATI NURANI RAKYAT MINUT

Mengenal Partai HANURA Lebih Dekat

Sejarah Pendirian Partai Hanura Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh tokoh nasional yang menggelar p...

Populer